Ijazah Caleg Bermasalah, KPU Klarifikasi ke Sekolah
Jumat, 21 Juni 2013 – 22:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan dua langkah efektif terkait pengaduan masyarakat adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI yang menggunakan ijazah palsu. Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, langkah pertama, KPU mengembalikan berkas caleg yang dimaksud kepada partai politik (parpol) terkait.
“Jadi parpol akan menanyakan pada yang bersangkutan apa penjelasannya dan kami akan menanyakan kepada parpol,” ujar Hadar dalam sebuah diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/6).
Langkah kedua, KPU mengkaji masukan yang diberikan, apalagi jika parpol tetap meyakini caleg yang dimaksud memenuhi syarat.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan dua langkah efektif terkait pengaduan masyarakat adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
Sabtu, 16 November 2024 – 21:58 WIB - Parpol
HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
Sabtu, 16 November 2024 – 20:01 WIB - Pilkada
Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
Sabtu, 16 November 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
Sabtu, 16 November 2024 – 20:27 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
Sabtu, 16 November 2024 – 21:43 WIB - Bali Terkini
Ruang Gerak Penari Joged Bumbung Porno Dibatasi, Kadisbud Bali Blak-blakan
Sabtu, 16 November 2024 – 17:57 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB