Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ijazah Caleg Bermasalah, KPU Klarifikasi ke Sekolah

Jumat, 21 Juni 2013 – 22:48 WIB
Ijazah Caleg Bermasalah, KPU Klarifikasi ke Sekolah - JPNN.COM
“KPU akan mencari klarifikasi melalui jalurnya sendiri. Misalnya kami akan mengejar ke sekolahnya. Kalau misalnya sekolah yang bersangkutan di Solo, maka kami akan meminta bantuan kepada KPU di sana. Jadi kira-kira begitu KPU akan mengecek, juga ke caleg yang bersangkutan,” katanya.

KPU menurut Hadar tidak akan segan-segan mencoret caleg dimaksud, jika memang ditemukan bukti ijazah yang digunakan palsu. Langkah ini dilakukan mengingat persyaratan yang ditetapkan undang-undang pemilu, bahwa calon yang ada di DCS harus ini benar-benar yang memenuhi syarat dan berkualitas. “Nah atas kebijakan pencoretan, kami selanjutnya akan meminta parpol mengajukan pengganti,” katanya.

Sementara itu saat ditanya terkait pengaduan caleg yang belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, kepala desa dan lain sebagainya, menurut Hadar masih diberi kesempatan.

“Mereka tetap harus menyerahkan surat pemberhantian atau surat keterangan bahwa proses pemberhentiannya sedang berjalan. KPU memberi kesempatan dari tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus mendatang. Tapi terkait kapan berhentinya atau bahwa dia masih menjalankan tugas sampai sekarang, itu bukan otoritas KPU,” katanya.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan dua langkah efektif terkait pengaduan masyarakat adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News