Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum
Minggu, 20 Februari 2011 – 05:50 WIB
Choirul menjabarkan, mekanisme penyetaraan itu nantinya akan dilakukan dengan memberlakukan ujian nasional di lembaga pendidikan pesantren. Tetapi, komposisi mata pelajaran yang diujikan tidak sama dengan lembaga pendidikan formal seperti madrasah.
Sebanyak 85 persen mata pelajaran yang diujikan adalah pelajaran agama yang merupakan kurikulum ponpes yang telah diajarkan kepada santri. Termasuk di dalam ujian itu adalah mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Tahun ini Kemenag akan secara bertahap melakukan sosialisasi rencana ini kepada sekitar 24 ribu Pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kemenag juga akan mendata kualifikasi pengajaran, materi dan model lembaga untuk merumuskan langkah dalam proses penyetaraan nanti.