Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum
Minggu, 20 Februari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera meningkatkan kualifikasi pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan pondok pesantren. Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dalam waktu dekat santri yang belajar di pondok pesantren akan mendapatkan ijazah yang disetarakan dan diakui setara dengan ijazah lembaga pendidikan umum. "Nantinya Ijazah itu dapat digunakan di dunia pekerjaan dan lembaga pendidikan lain yang lebih tinggi," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Choirul Fuad Yusuf di Jakarta, Sabtu(19/2).
Choirul mengatakan bahwa langkah itu sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas yang menyebutkan jenis pendidikan yang terbagi menjadi pendidikan umum dan keagamaan. Untuk legalitas dan proses pengakuan ijazah pesantren itu akan langsung termasuk dalam sistem pendidikan nasional. "Ini merupakan terobosan yang sudah dinanti oleh para santri," kata dia.
Faktanya, di lapangan memang sering terjadi diskriminasi terhadap lulusan pesantren. Tak sedikit lulusan pesantren yang walaupun sudah mendapat pendidikan setara dengan lembaga umum tidak diakui baik di dunia pekerjaan maupun oleh lembaga pendidikan lanjuta. Problem yang mendasar karena lembaga pendidikan keagamaan selama ini tidak memiliki standardisasi.
Karena itu, pemerintah akan menyiapkan lembaga atau institusi penyetaraan. "Lembaga standardisasi itu akan dinamakan muadalah," kata Choirul.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera meningkatkan kualifikasi pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan pondok pesantren. Bekerjasama dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB - Pendidikan
IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
Senin, 16 Desember 2024 – 19:04 WIB - Pendidikan
Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
Senin, 16 Desember 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Lingkungan
Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:03 WIB - Hukum
KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:01 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB