Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ijazah UT Bisa Digunakan untuk Melamar CPNS & Studi S2 di Luar Negeri, Sudah Terbukti

Minggu, 17 Maret 2024 – 12:44 WIB
Ijazah UT Bisa Digunakan untuk Melamar CPNS & Studi S2 di Luar Negeri, Sudah Terbukti - JPNN.COM
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis Universitas Terbuka Rahmat Budiman, M.Hum., Ph.D., menyampaikan ijazah UT bisa digunakan untuk melamar CPNS dan melanjutkan studi S2 di luar negeri. Foto tangkapan layar Zoom

Sampaikan semuanya kepada Direktur Universitas Terbuka Layanan Luar Negeri, Dr. Pardamean Daulay dan pegawai UT LLN agar bisa dibantu.

Merespons hal tersebut, Pardamean pun langsung memberikan nomor kontaknya di kolom chat Zoom.

Dia meminta kepada mahasiswa baru UT di Jepang untuk menghubunginya bila membutuhkan informasi terkait proses perkuliahan. 

Lebih lanjut dikatakan, sistem belajar jarak jauh yang diterapkan di UT tidaklah mudah. Sebab, selama ini telah terbiasa belajar secara konvensional dengan hadir di kelas dan mendapatkan materi belajar dari guru atau dosen. 

Oleh karena itu, teman-teman mahasiswa baru UT diharapkan bisa belajar mandiri, memotivasi diri sendiri, mengelola waktu belajar, serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam belajar.

Pardamean Daulay menyampaikan untuk menghindari terjadinya culture shock dari budaya belajar tatap muka ke pembelajaran jarak jauh, UT LLN menyediakan kegiatan Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh (LPKBJJ). 

Kegiatan LPKBJJ ini terdiri atas empat kegiatan, yaitu OSMB, Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ), workshop tugas, dan klinik ujian.

LPKBJJ kata Pardamean, sangat penting bagi mahasiswa baru UT. Harapannya semua mahasiswa baru bisa sukses belajar dan lulus tepat waktu.

Petinggi Universitas Terbuka Rahmat Budiman menyampaikan ijazah UT bisa digunakan untuk melamar CPNS dan melanjutkan studi di luar negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News