Ijtima MUI Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat
Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021.
Kegiatan ijtima ulama ini digelar secara hybrid dengan protokol kesehatan, diikuti oleh 700 peserta undangan.
Adapun peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang, dan sisanya hadir secara virtual.
Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat.
Kemudian Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa.(chi/jpnn)