Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikhtiar Makmurkan Petani Melalui KUR Pertanian, Kementan Gandeng Bank Syariah Indonesia

Sabtu, 20 Februari 2021 – 14:23 WIB
Ikhtiar Makmurkan Petani Melalui KUR Pertanian, Kementan Gandeng Bank Syariah Indonesia - JPNN.COM
Ilustrasi: Petani membajak sawah menggunakan traktor di daerah Kampung Sawah, Ciomas, Bogor, Sabtu (18/7). Pemerintah dorong produksi pertanian untuk menghadapi masa krisis selanjutnya setelah wabah pandemi corona ini berakhir. Foto : Ricardo

“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.

Sarwo Edhy menggambarkan tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, petani dapat melunasinya.

“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen. Ini pasti tidak akan memberatkan petani,” pungkas Sarwo Edhy.
Direktur Pembiayaan Pertanian pada Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Indah Megahwati mengatakan pertemuan dengan BSI di antaranya membahas mengenai penyaluran KUR sektor pertanian.

Kementan menggaet BSI agar segala bentuk fasilitasi pembiayaan untuk petani, peternak, pekebun dan pelaku agribisnis lainnya dapat dipilih sesuai dengan keinginan masing-masing calon debiitur.

“Kalau masyarakat mau KUR yang konvensional bisa diajukan ke BRI, BNI, Mandiri dan bank lain, tetapi jika ingin model pembiayaan yang syariah, kami sudah menyediakan penyalurnya, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI),” terang Indah.

Development Head Government Institutional Relationship Department Funding & Digital Banking Division Lis Febrina mengaku pihaknya sudah siap sebagai bank penyalur KUR pertanian untuk melayani pengajuan para petani di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Johny Tarigan dari Garda Bio Nusantara (GBN) menjelaskan pihaknya selaku pendamping kelompok tani dan gapoktan yang akan mengawal rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) bagi petani yang akan mengajukan KUR.

Kementan menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk menyalurkan KUR pertanian secara syariah. Bagian upaya memakmurkan petani di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close