Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikhtiar Menag Gus Yaqut Agar Warga Indonesia Bisa Pergi Haji dan Umrah Tahun Ini

Selasa, 19 Januari 2021 – 17:47 WIB
Ikhtiar Menag Gus Yaqut Agar Warga Indonesia Bisa Pergi Haji dan Umrah Tahun Ini - JPNN.COM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut. Foto: Dok. GP Ansor

"Kemudian penerapan physical distancing dalam pelayanan embarkasi, selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah haji di tanah air," kata sosok yang karib disapa Gus Yaqut ini.

Gus Yaqut menambahkan Kemenag telah mempersiapkan tiga opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Skenario pertama adalah kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji.

Saat ini, ia menjelaskan, pemerintah tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama yakni dengan asumsi kuota penuh.

"Kami semua berharap wabah (Covid-19) segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Gus Yaqut.

Lebih lanjut Gus Yaqut menambahkan jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 M lalu, yang telah maupun yang belum sempat melunasi BIPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya.

Seperti diketahui, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 maupun kuota untuk Indonesia, karena masa pandemi Covid-19.

Kepastian ada atau tidaknya ibadah haji 1442 H/2021 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Selain soal ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, persoalan kuota untuk Indonesia juga belum mendapatkan kepastian. 

Gus Yaqut berharap kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin untuk 257.540 orang, untuk jemaah haji dan umrah serta para petugas haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close