Ikhtiar Menag Gus Yaqut Agar Warga Indonesia Bisa Pergi Haji dan Umrah Tahun Ini
"Kemudian penerapan physical distancing dalam pelayanan embarkasi, selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah haji di tanah air," kata sosok yang karib disapa Gus Yaqut ini.
Gus Yaqut menambahkan Kemenag telah mempersiapkan tiga opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Skenario pertama adalah kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji.
Saat ini, ia menjelaskan, pemerintah tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama yakni dengan asumsi kuota penuh.
"Kami semua berharap wabah (Covid-19) segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Gus Yaqut.
Lebih lanjut Gus Yaqut menambahkan jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 M lalu, yang telah maupun yang belum sempat melunasi BIPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya.
Seperti diketahui, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 maupun kuota untuk Indonesia, karena masa pandemi Covid-19.
Kepastian ada atau tidaknya ibadah haji 1442 H/2021 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Selain soal ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, persoalan kuota untuk Indonesia juga belum mendapatkan kepastian.