Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Kabar Terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Ibadah Haji 2021

Selasa, 19 Januari 2021 – 12:53 WIB
Simak, Kabar Terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Ibadah Haji 2021 - JPNN.COM
Gus Yaqut. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar terbaru terkait kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1). 

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menjelaskan kepastian ada atau tidaknya ibadah haji 1442 H / 2021 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Dalam rangka memperoleh kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji ini kami telah melakukan beberapa upaya," kata Gus Yaqut.

Pertama, sebagai Menag ia telah bertemu dengan duta besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Senin 11 Januari 2020. 

Selain itu, kata Yaqut, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman, didampingi Sesdirjen, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, dan staf teknis haji telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi 17-24 Desember 2020. 

Mereka antara lain bertemu dengan Asisten Deputi Urusan Haji, dan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab SAudi. 

Selain itu, ada pula berbagai pertemuan lain dengan berbagai pihak dalam rangka koordinasi terkait kepastian ada tidaknya penyelenggaraan haji 1442 H / 2021 M. 

"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi  belum dapat diperoleh," kata mantan wakil ketua Komisi II DPR itu. 

Kabar terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas soal penyelenggaraan dan kuota haji 1442 H / 2021 M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News