Iklan Caleg Agar Publik Kenal Calon Wakilnya
RCTI - Indovision Tidak Lakukan PelanggaranRabu, 08 Mei 2013 – 16:17 WIB
Ia menyatakan sependapat dengan KPI yang mengatakan bahwa proses branding calon anggota legislatif melalui iklan di media massa tak masuk dalam ranah kampanye. Karena menurutnya hal itu justru baik bagi masyarakat untuk lebih mengenal calon wakil rakyatnya.
Meski Bagir tetap menekankan agar media massa dan jurnalis tetap memperhatikan kode etik jurnalistik, termasuk soal prinsip keberimbangan dan cover both side.
"Kalau KPI sudah bilang begitu berarti iklan caleg boleh," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung itu. (sam/rls/jpnn)