Iklan Pengacara Lamborghini Itu Adalah Bentuk Ancaman, Melanggar Pidana!
Kamis, 03 Desember 2015 – 16:49 WIB
Tim pengacara itu pun mengancam akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bagi media yang tidak melaksanakan imbuan tersebut.
Iklan itu ditandatangani oleh tujuh orang pengacara. Mereka adalah Amoz Taka, Muslihin Mappiare, Sanyoto Rahardjo, Roosmarty Fattah, Randy Putra, Afrizal Kaplale dan Agung Wibowo. (mas/jpnn)