Iko Uwais Menganiaya Tetangganya Dengan Tangan Kosong, Begini Luka Korbannya
Selasa, 14 Juni 2022 – 03:11 WIB
Nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah.
"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi. Berdasarkan laporan, Rp 150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," sambung Ivan.(cr1/jpnn)