Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK

Selasa, 08 September 2020 – 14:41 WIB
Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK - JPNN.COM
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: Instagram/ngopibareng

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam ekspos gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).

"Hari ini kami memenuhi undangan Jampidsus untuk melaksanakan ekpos atau gelar perkara menyangkut penanganan Jaksa P," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Selasa (8/9).

Karyoto mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab KPK sebagai supervisi.

"Kami sudah mendengar dari pimpinan KPK untuk melaksanakan supervisi. Apa yang dipaparkan tadi oleh Jampidsus dan jajaranya kami sangat apresiasi. Sudah sangat bagus, dan cepat," ujarnya.

Karyoto berharap penanganan gelar perkara Jaksa Pinangki  ini on track, profesional, dan tidak ada hal-hal yang ditutupi.

Dia juga memastikan KPK akan terus mengawal perkara Jaksa P hingga tuntas di persidangan.

"Tentunya akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," kata Karyoto.

Sebagai penegak hukum, kata dia, ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.

KPK memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung terkait ekpos atau gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News