Ikut Pilkada, Pj Gubernur Kaltara Siap Lepas Status PNS
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengaku siap menerima konsekuensi terkait keputusannnya untuk maju di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara. Dia menegaskan, keputusan tersebut dilakukan bukan sekadar melanggengkan jabatannya.
“Niat saya tidak sekadar mencari jabatan. Tapi saya ingin apa yang sudah diberikan Allah SWT bisa bermanfaat lebih banyak. Kalau kepentingan keluarga saya sudah cukup,” ucap pria yang kini berusia 56 tahun ini.
“Kalau kita memikirkan diri sendiri enak saja, saya kembali ke Kaltim, jadi Sekda (sekretaris daerah), kemudian pensiun di usia 60 tahun," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, kepastian maju atau tidak di pilgub tergantung parpol pengusung. Utamanya PDI Perjuangan dalam memverifikasi berkas bakal calon yang telah mendaftarkan diri.
Lantas bagaimana dengan status bapak sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
“Sebagai PNS saya sangat menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan, saat mendaftar ke KPU statusnya itu tidak boleh lagi sebagai PNS baik itu gubernur maupun walikota dan bupati,” jawab Irianto yang sekarang masih menjabat Sekda Provinsi Kaltim ini.
Artinya, ditegaskan Irianto dirinya siap untuk mengundurkan diri sebagai PNS jika memang konsekuensinya harus mundur.
“Tapi kan itu belum final,” cetusnya.