Ikut Ramaikan Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah: Untuk Perkenalkan Kelembagaan MPR
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) selama dua hari (19-20) di (JCC), Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM menyebutkan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum 2024 ini untuk memperkenalkan kelembagaan MPR dan produk-produk yang dihasilkan MPR, serta program dan kegiatan MPR.
“Kami hadir di Pameran Kampung Hukum ini untuk memperkenalkan kelembagaan dari MPR, produk-produk yang dihasilkan MPR, dan program serta kegiatan yang dilaksanakan MPR sampai 2023 kemarin,” kata Siti Fauziah seusai pembukaan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan MA, di JCC, Senin (19/2/2024).
Pameran Kampung Hukum ini dibuka secara resmi oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.
Menurut Siti Fauziah, MPR selalu berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum yang biasanya diselenggarakan setiap tahun.
Namun, pada masa pandemi Covid-19, MA tidak menggelar Pameran Kampung Hukum.
Setelah tiga tahun vakum, pada 2024 ini MA kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum.
“Bagi MPR, keikutsertaan dalam Pameran Kampung Hukum ini sudah menjadi tradisi. Setiap penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, MPR selalu berpartisipasi,” ujarnya.