Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikut Seleksi Capim KPK, Dr. Ibrahim Qamarius Siap Berantas Korupsi 80 Persen

Selasa, 23 Juli 2024 – 19:09 WIB
Ikut Seleksi Capim KPK, Dr. Ibrahim Qamarius Siap Berantas Korupsi 80 Persen - JPNN.COM
Dr. Ibrahim Qamarius, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Daerah Istimewa Aceh. Foto: source for JPNN

"Sebagai dosen ekonomi, peneliti pembatasan transaksi tunai, konsultan dan penasehat/komisaris bebarapa perusahaan saya sedikit banyaknya memahami tentang ekonomi, bisnis dan sistem keuangan, sehingga termotivasi ikut berkontribusi sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan. Untuk Ketua KPK, mungkin biar yang lebih senior di bidang pengetahuan, pengalaman dan umur, tetapi apabila dalam proses seleksi dianggap layak sebagai Ketua tentu siap melaksanakan tugas negara," tambahnya.

Dr. Ibrahim Qamarius cukup konsisten meneliti tentang pembatasan transaksi tunai. Dalam Disertasi S3, dia juga melakukan penelitian dengan judul Manajemen Pembatasan Transaksi Tunai untuk Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia (Studi Kasus di Beberapa Lembaga Negara) tahun 2016-2017.

Dalam hal ini dilakukan di DPR-RI, Bank Indonesia, PPATK, KPK, OJK, Kemenkeu, Kemenkumham, dll.

Sebelumnya untuk Tesis S2 juga meneliti tentang pembatasan transaksi tunai, dengan responden Sivitas Akademika Universitas Universitas Indonesia dan perguruan tinggi lainnya.

Di samping itu, Dr. Ibrahim Qamarius juga berpengalaman sebagai praktisi ekonomi dan bisnis lebih dari 15 tahun.

Menurutnya atas izin atasan (sesuai PP No. 30 Tahun 1980), pernah menjadi Direksi dan Komisaris, Penasehat, Konsultan beberapa perusahaan yang menjadi Dealer/Mitra/Agen Pengembangan Usaha untuk produk PT. PAL Indonesia, PALL Corporation, AREVA T&D Ltd, dan lain-lain.

Ibrahim Qamarius juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh.

Inkubator Bisnis ini pernah menjadi salah satu inkubator bisnis terbaik pada tahun 2017-2020, karena setiap tahunnya bisa meloloskan sekitar 5 Startup pada Program kegiatan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.

Pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum maksimal, terutama pada bidang pencegahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News