Ikut Tes PPPK Tahap II, Guru Honorer K2 Berserdik Malah Khawatir
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer K2 bersertifikasi pendidik merasa waswas tidak lulus lagi saat tes PPPK tahap II yang akan digelar November mendatang.
"Disuruh ikut tes lagi, lantas bagaimana kalau tidak lulus lagi karena formasinya nihil," kata Atep Lesmana, guru honorer K2 berserdik kepada JPNN.com, Sabtu (16/10).
Dia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta hanya mengusulkan formasi guru SD untuk sembilan orang. Itu pun sudah terpenuhi pada seleksi PPPK tahap I. Padahal, kata Atep, kebutuhannya begitu banyak.
Atep yang memenuhi passing grade dengan nilai 711 itu dinyatakan tidak lulus PPPK tahap I karena bukan guru induk.
Untuk mengikuti tes PPPK tahap II, formasi guru kelas SD di daerahnya sudah tidak ada lagi. Kondisi itu membuat Atep terpaksa melamar dengan formasi lain.
"Kalau sudah begitu kami yang rugi. Nilai yang pertama tidak dihitung lagi karena formasi dan jabatannya berbeda," keluhnya.
Kondisi serupa dialami Dudi Abdullah, guru honorer K2 berserdik di Kabupaten Garut.
Dudi yang mendapatkan nilai 707 dan peringkat ke-85 se-Kabupaten Garut harus menelan pil pahit karena tidak lulus formasi. Dudi juga tidak lulus karena bukan guru induk.