Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Fahrul Rozi SH mengatakan, atas surat permohonan izin dari sekolah dan keluarga, kedua napi tersebut bisa mengikuti ujian.’’Mereka diizinkan keluar mengikuti UN di sekolahnya selama 4 hari, 18-21 April. Pengawalan dilakukan pihak kepolisian, rutan dan sekolah,’’ ujarnya. (mg35)
PRABUMULIH – Dari 2.435 pelajar SMA/sederajat yang mengikuti ujian nasional (UN) di Prabumulih, dua diantaranya berstatus narapidana