Ikuti Autodebet, Kepesertaan JKN Terus Aktif
jpnn.com, JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan berbagai kemudahan, salah satunya sistem autodebet.
Tuty Azizah (61) merupakan salah satu yang merasakan manfaat dari sistem autodebet yang disediakan oleh BPJS Kesehatan bagi peserta JKN.
Pendaftaran autodebet sendiri dapat dilakukan di seluruh kantor BPJS Kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Dia menuturkan pada awalnya tahu dari teman soal autodebet BPJS Kesehatan.
Setelah merasakan fitur tersebut dia merasa sangat terbantu.
"Jadi, istilahnya bukan tidak mau bayar tapi kadang suka lupa dan terlewat waktunya. Banyak juga pilihan bank yang sudah kerja sama seperti Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BCA. Masyarakat tidak terbatas untuk pilihan banknya, masyarakat semakin mudah juga memilih apalagi bank yang dijadikan pilihan adalah bank besar dan terkemuka yang sebagian besar masyarakat pasti memiliki salah satunya,” kata Tuty seperti dikutip, Senin (26/2).
Menurutnya, kehadiran autodebet membuat peserta BPJS Kesehatan merasa sangat terbantu.
Apalagi syarat yang mudah untuk bisa mengakses autodebet ini juga membuat masyarakat tidak kesulitan untuk mendaftarnya. Syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mengakses dan terdaftar autodebet adalah mengisi formulir surat kuasa autodebet yang ditandatangani oleh pemilik rekening yang didaftarkan untuk didebit dan bermaterai secukupnya.