Ikuti Perkembangan Hukum Indonesia, Pemuda Australia Betah Tinggal di Jakarta
Bagi sebagian orang, Jakarta adalah Ibukota yang padat dan sesak. Tapi bagi ahli hukum asal Australia- yang sempat meneliti kasus Prita Mulyasari -Arjuna Dibley, Jakarta adalah pusat hukum dan politik yang membuatnya makin mempelajari Indonesia.
Arjuna Dibley mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan konsorsium non-profit ACICIS (Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies) di Indonesia, pada tahun 2011.
Selama 2 semester, lulusan ‘Australian National University’ (ANU) ini belajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Arjuna sedang mempresentasikan hasil penelitiannya di MK, di hadapan mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Malang. (Foto: koleksi pribadi)
Pada semester terakhir programnya, ia mondar-mandir ke Jakarta untuk melakukan penelitian.
“Di semester kedua, saya melakukan penelitian di MK (Mahkamah Konstitusi). Tapi selama saya belajar di Indonesia, saya juga sempat magang di LSM bernama PUKAT, Pusat Kajian Anti-Korupsi,” ujarnya kepada Nurina Savitri dari ABC.
Ia lantas menceritakan, “Pada penelitian saya di MK, saya melihat bagaimana upaya untuk mempromosikan kebebasan ekspresi di negara ini dilakukan. Waktu itu kasus yang saya cermati adalah kasus pencemaran nama baik yang dihadapi Prita Mulyasari.”
Bagi penyuka tempe penyet ini, penelitiannya yang berjudul ‘Pemohon Masyarakat Sipil di Depan Mahkamah Konstitusi’ sangatlah menarik.