Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ilham Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan, Ini Alasannya

Minggu, 05 Juli 2015 – 18:58 WIB
Ilham Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan, Ini Alasannya - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin meminta supaya pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwal ulang.  Hal ini dikarenakan pria yang karib disapa IAS itu masih menjalani medical check up di National University Hospital di Singapura.

Robinson, Kuasa Hukum IAS, mengatakan, kliennya telah menerima surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/7) besok.

Surat itu diterima pada 30 Juni 2015 yang dialamatkan di dua rumah IAS yakni di Perumahan Puri Mutiara Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel.

"Awalnya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, klien kami mempercepat jadwal pemeriksaan ke tanggal 2 Juli dari sebelumnya tanggal 3 Juli," ujar Robinson.

Namun, lanjut Robinson, setelah berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit itu, IAS diminta untuk kembali menjalani pemeriksaan tulang pada Senin (6/7).

Sedangkan Selasa (7/7), IAS harus menjalani pemeriksaan lambung dan jantung. Karenanya, IAS dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok. Tim Kuasa Hukum pun telah melayangkan surat klarifikasi ke KPK.

"Untuk itu, kami berharap penyidik KPK berkenan untuk memanggil klien kami setelah merampungkan medical check up yang diperkirakan selesa pada Kamis (9/7)," harap Robinson.

Tim Kuasa Hukum IAS pun telah melampirkan bukti pemeriksaan pertama di Singapura pada tanggal 2 Juli 2015, jadwal pemeriksaan yang bakal dijalani tanggal 6 dan 7 Juli  2015, termasuk catatan pemeriksaan rutin yang telah dilakukan IAS sejak tahun 2006

JAKARTA -- Mantan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin meminta supaya pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News