Ilham Rahmatulloh Sudah Ditangkap Polisi, Jual Sabu-Sabu Pakai Modus Baru
jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar modus baru penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi menangkap seorang bandar sabu-sabu bernama Ilham Rahmatulloh (28).
Tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Cianjur saat tengah melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Kampung Citantu, Desa Hergarmana, Kecamatan Sukaluyu.
Petugas juga mengamankan 21 plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat 11,47 gram, dua isolatif hitam, dua plastik bening kosong dan telepon seluler yang biasa dipakai tersangka untuk bertransaksi narkoba.
Tersangka ini diduga menggunakan modus baru yakni menempelkan sabu-sabu di dalam angkutan kota (angkot) guna mengelabui petugas.
“Tertangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan warga yang melaporkan ke petugas kalau angkot yang biasa mereka tumpangi, kerap digunakan untuk menempel barang yang diduga narkoba,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Jumat (30/7).
Perwira menengah Polri itu menuturkan setelah mendapati laporan tersebut, petugas pun disebar untuk menangkap pelaku.
“Tersangka yang sehari-hari merangkap sopir angkot, menempelkan sabu-sabu yang akan dijual di dalam angkot, sehingga dapat mengetahui siapa saja pembeli. Namun, sebaliknya pembeli tidak tahu dengan tersangka," ungkapnya.