Imam Dikonfrontir Anak Buah Panji Gumilang
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Imam Supriyanto. Selasa (7/6) penyidik polri mengkonfrontir keterangan Imam dengan Muslih Faiz anak buah Panji Gumilang terkait pemalsuan dokumen organisasi yang diadukan itu. Pemeriksaan ini terkait adanya pemalsuan data pendirian Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang membawahi Az-Zaitun yang diduga dilakukan Panji Gumilang. ’’Hasilnya, saksi dari Panji Gumilang tetap bertahan bahwa ketemu saya menyerahkan berkas lalu saya tandatangani hasil notulen rapat. Berkasnya ternyata pengunduran diri saya. Tapi saya sama sekali tidak pernah mengundurkan diri,’’ ujar Imam usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta Selasa.
Sebelumnya Imam mempidanakan Panji atas pemalsuan dokumen pendirian yayasan. Dimana dirinya mengaku dipecat dari yayasan dan namanya dihilangkan dari akta pendirian padahal ia merasa tidak pernah mengundurkan diri.
Dalam konfrontasi tersebut Imam dipertemukan dengan Faiz terkait adanya pengakuan Faiz yang mengaku menyerahkan dokumen yayasan itu. Namun Imam menolak semua keterangan Faiz mengenai adanya penyerahan dokumen itu. ‘’Waktu ketemu dia yang namanya Muslih Faiz hanya menerima amplop yang ternyata berisi uang. Tapi saya tidak tandatangani apapun,’’ tambahhnya.
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wisatawan yang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
Kamis, 13 Juni 2024 – 22:46 WIB - Humaniora
Mahasiswa S2 SPS Unhan Menyosialisasikan Bela Negara Bagi Pelajar
Kamis, 13 Juni 2024 – 22:14 WIB - Humaniora
Wakil Ketua MPR: Perjuangan Mengembalikan Hak Bangsa Palestina Harus Konsisten Dilakukan
Kamis, 13 Juni 2024 – 21:44 WIB - Nasional
Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Menggugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB
Kamis, 13 Juni 2024 – 21:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kamis, 13 Juni 2024 – 23:20 WIB - Kriminal
Ungkap Pabrik Pembuatan Ekstasi di Medan, Bareskrim Polri: Bahan Baku dari China
Kamis, 13 Juni 2024 – 23:11 WIB - Humaniora
Wisatawan yang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
Kamis, 13 Juni 2024 – 22:46 WIB - Sport
Persib Mendominasi Best XI, Adilson & Ricky Fajrin Jadi Penyelamat Bali United
Kamis, 13 Juni 2024 – 23:53 WIB - Kesehatan
4 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget
Jumat, 14 Juni 2024 – 02:00 WIB