Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imam Masjid di Pekanbaru dan Habib Rizieq jadi Korban, Wakil Ketua MPR pun Bersuara Lantang

Rabu, 29 Juli 2020 – 16:37 WIB
Imam Masjid di Pekanbaru dan Habib Rizieq jadi Korban, Wakil Ketua MPR pun Bersuara Lantang - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan tindakan kriminal dan persekusi kepada imam masjid dan ulama, sebagaimana dialami oleh imam di Pekanbaru dan Habib Rizieq Shihab.

Hidayat meminta Polri agar menegakkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang adil, dengan segera mengusut dan memproses secara hukum pelaku penusukan imam masjid di Pekanbaru dan oknum-oknum pelaku ujaran kebencian serta pembakaran, juga perobekan baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI) di depan komplek parlemen Indonesia, yang sudah dilaporkan itu.

Menurut Hidayat, penusukan imam masjid di Pekanbaru sudah masuk ke dalam kategori penganiayaan yang terdapat dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Anehnya, ada upaya untuk kembali menyebutkan bahwa pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa, seperti yang berulangkali terjadi sebelumnya.

Menurutnya, hal itu mengakibatkan kasus serupa terulang lagi dan lagi.

“Beberapa kali penganiayaan terhadap ulama, pelakunya selalu disebut mengalami gangguan jiwa. Sehingga tidak dikenakan sanksi hukum yang menjerakan dan tidak menimbulkan efek jera. Agar memulihkan kepercayaan umat dan masyarakat kepada kebenaran penegakan hukum di Indonesia, dan agar kasus persekusi seperti ini tak terulang lagi, seharusnya kepolisian membuka data dan bukti secara transparan bahwa pelakunya benar-benar mengalami gangguan jiwa," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (29/7).

"Atau pelakunya hanya pura-pura saja, sehingga bisa dijerat dengan pasal yang memberatkan, dan menjadi warning supaya kasus serupa tak terulang lagi, kapan pun dan di mana pun," imbuhnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan untuk kasus ujaran kebencian dan upaya pembakaran serta perobekan baliho bergambar Habib Rizieq, pihak kepolisian juga harusnya menunjukan kepada masyarakat bahwa polisi bertindak profesional dan berlaku adil.

Wakil Ketua MPR RI meminta Polri bertindak adil dan memberikan ketenangan kepada umat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close