Imam Nahrawi Ditahan KPK
Jumat, 27 September 2019 – 19:07 WIB
Imam sendiri hadir pukul 10.06 WIB. Dia mengenakan kemeja dibalut jaket merah saat datang di kantor lembaga antirasuah itu.
"Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," kata Imam.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI.
Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar. (tan/jpnn)