Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbas Bom Bunuh Diri, Ojek Online Dilarang ke Kawasan Polda Jatim

Kamis, 14 November 2019 – 10:34 WIB
Imbas Bom Bunuh Diri, Ojek Online Dilarang ke Kawasan Polda Jatim - JPNN.COM
Setelah ada peristiwa bom bunuh diri, ada penjagaan ketat di Polda Jatim dan ojek online dilarang masuk. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur langsung memperketat penjagaan, terutama di pintu gerbang setelah terjadi peristiwa bom Medan.

Aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan menjadi flash back kejadian serupa di Surabaya setahun lalu. Sejak kejadian itu, Polda Jawa Timur beserta jajarannya langsung meningkatkan keamanan dan memperketat penjagaan.

Di Polda Jatim, sejumlah petugas bersenjata lengkap melakukan pemeriksaan setiap kendaraan. Baik roda dua dan empat semua diperiksa ketat.

Petugas meminta mobil membuka kaca jenderal dan bagasi. Untuk roda dua, para pengemudi wajib membuka helm, jaket, dan pemeriksaan tas bawaan.

Tak terkecuali untuk para driver ojek online dengan semua layanan. Baik layanan angkutan penumpang, kiriman barang, dokumen, makanan dan minuman.

"Sejak peristiwa bom bunuh diri tiga gereja di Surabaya, para driver ojek online semua layanan dilarang untuk memasuki wilayah halaman Polda Jatim," kata Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

Pemeriksaan berlaku untuk semua jenis kendaraan dan masyarakat yang memasuki halaman Polda Jatim.

Upaya itu dilakukan untuk melindungi dan menjamin keamanan masyarakat dan anggota polisi agar kejadian bom Medan tidak terulang lagi. (yan/pojokpitu/jpnn)

Para driver ojek online semua layanan dilarang untuk memasuki wilayah halaman Polda Jatim sejak ada aksi bom bunuh diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News