Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani
Sabtu, 23 Maret 2019 – 12:00 WIB
"Sehingga ketika mereka menempati wilayah-wilayah itu, mereka tidak hanya tinggal saja, mereka membayar. Ada yang membayar fee kepada masyarakat adat setempat, pemilik hak ulayat."
Di situlah, papar Charles, Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi proses-proses tersebut, bahkan menjelaskan dampak terhadap lingkungan ketika cagar alam diusik.
Sejak terjadi pekan lalu, banjir bandang Sentani telah menelan 104 korban tewas.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, masih ada sekitar 79 orang yang belum ditemukan dan 9691 orang mengungsi yang tersebar di 18 titik pengungsian.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.