Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Kominfo: Hati-hati Terpapar Radikalisme Lewat Hp!

Jumat, 26 Maret 2021 – 19:51 WIB
Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Kominfo: Hati-hati Terpapar Radikalisme Lewat Hp! - JPNN.COM
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

jpnn.com, LAMONGAN - Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan konten-konten negatif, seperti radikalisme di media sosial.

Menurut Bambang, doktrin radikalisme dan intoleransi kini marak beredar luas di media sosial.

“Banyak orang terpapar radikalisme lewat HP, tidak lagi secara fisik di perkumpulan-perkumpulan. Banyak portal-portal yang isinya konten-konten negatif, menyebarkan radikalisme dan intoleransi,” ujar Bambang dalam dialog Teras Negeriku 'Ancaman Radikalisme dan Pencegahannya' di Lamongan, Jumat (26/3).

Oleh karena itu, Bambang mengimbau masyarakat supaya bijak dalam bermedia sosial, saring informasi sebelum sharing, khususnya bagi mahasiswa.

“Bahaya kalau kita terima informasi di media sosial tanpa menyaringnya. Informasi yang diterima, diyakini kebenarannya, padahal belum tentu. Sebagian besar berita di media sosial itu hoaks,” seru Bambang.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Herwan Chaidir mengatakan pihaknya telah mengunjungi seluruh daerah di Indonesia untuk mendeteksi perkembangan intoleransi dan masalah radikalisme. 

Menurutnya, radikalisme pasti diiringi dengan sikap-sikap intoleransi. Paham ini terus berproses hingga mengarah kepada terorisme.

“Kami keliling Indonesia. Kelompok-kelompok ini berproses, mulai dari doktrin radikalisme kemudian berperilaku intoleran, kemudian bisa berujung ke aksi terorisme. Ini yang selalu kami monitor dan awasi lewat berbagai operasi," ungkapnya.

Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, Kominfo tindak langsung dengan cara diblokir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News