Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
jpnn.com, PAPUA - Wakil ketua Satuan Tugas (satgas) Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Papua, Maroli J Indarto mengungkapkan satgas ini dibentuk untuk membangun komunikasi publik yang berkelanjutan di tanah papua.
Menurut Maroli langkah ini penting dilakukan untuk mendorong masyarakat Papua menjadi subjek, bukan menjadi objek percepatan pembangunan bumi cendrawasih.
“Kami ingin membangun komunikasi publik yang sehat, jadi tidak terkesan membungkam, tapi merangkul dan membangun kesadaran. Dalam setiap proses pembangunan pasti ada tantangannya, dan kami tidak ingin masyarakat Papua melihat tantangan dari sisi positifnya. Untuk itu Satgas Komunikasi, pertama-tama mencoba mendefinisikan apa itu krisis," urai Marroli.
Menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kominfo ini, situasi dianggap sebuah krisis jika terjadi peristiwa atau insiden signifikan yang mengganggu, atau berpotensi mengganggu situasi normal yang lazim berlaku di seluruh wilayah Papua.
"Jadi tim ini memiliki indikator-indikator dalam menentukan terjadi krisis dalam komunikasi terkait isu Papua. Pemberitaan dan penyebaran informasi negatif seputar Papua yang berdampak terhadap citra Papua dan NKRI, Situasi atau keadaaan yang mengganggu stabilitas politik dan sosial di wilayah Papua, Situasi atau keadaan yang membahayakan kegiatan warga sipil di wilayah Papua. Jadi tidak semua isu dianggap krisis, kami tetap harus memelihara dialektika didalam masyarakat Papua," jelas Marroli.
Distrupsi teknologi informasi, merupakan tantangan tersendiri dalam komunikasi publik di tanah papua. Tingkat literasi komunikasi dan digital memang bukan lah hal yang mudah untuk diatasi.
Krisis komunikasi timbul diakibatkan informasi yang diterima salah atau tidak sesuai.
Oleh karena itu, masyarakat Papua mempunya hak untuk dilindungi, untuk hidup tenang, dan medapatkan informasi yang benar tentang lingkungannya.