Imbauan Penting Mendikbud Muhadjir Effendy untuk Calon Guru
Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi. Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas.
"Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah," terangnya.
Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi. Guru melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing.
Guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.
Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih bisa menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada tahun ajaran 2019/2020.
“Diharapkan guru inti mulai tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” ujarnya. (esy/jpnn)