IMF dan Bank Dunia Kebiri Peranan Bank Sentral
Kamis, 05 Maret 2009 – 18:09 WIB
“Pengebirian Bank Indonesia ini harus dihentikan. Undang-undang Bank Indonesia harus direvisi sehingga fungsinya juga mencakup penciptaan lapangan kerja,” tegas Rizal Ramli lagi.
"Dengan perubahan UU tersebut, diharapkan Bank Indonesia tidak hanya berdagang kertas dan surat hutang, tetapi juga dapat memainkan peranan aktif dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya. (fas/JPNN)