Imigrasi Australia Bayar Kompensasi Rp 2,3 M Bagi Gugatan Di Tahun 2016
Pemerintah Australia harus membayar kompensasi senilai $ 230 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) terhadap mereka yang mengajukan kasus kepada Departemen Imigrasi karena penahanan ilegal dan kecelakan yang mereka alami.
Ini adalah bagian dari 23 kasus pengajuan kompensasi yang diajukan antara 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017.
Dalam dokumen yang diperoleh Aliansi Pengacara Australia (Australian Lawyers Alliance), lewat UU Kebebasan Informasi, pengajuan kompensasi dilakukan berkenaan dengan para tahanan imigrasi.
Dalam satu kasus di Indonesia, kompensasi yang dibayarkan bernilai $ 32,313 (sekitar Rp 325 juta) karena cedera yang dialami dalam penahanan, sementara di Australia, jumlah total kompensasi untuk dua kasus adalah $ 69,508 (sekitar Rp 700 juta) untuk penahanan tidak sah.
Sembilan kasus melibatkan petugas yang bekerja di tempat penahanan, termasuk dua kasus dari pekerja di Manus Island yang mendapat ganti rugi $ 69.108.
Greg Barns dari the Australian Lawyers Alliance mengatakan angka ini barulah contoh kecil dari kasus yang diajukan terhadap Departemen Imigrasi.
"Klaim mengenai cedera pribadi (personal injury) akan dilakukan oleh mereka yang menderita cedera fisik atau mental sebagai akibat kelalaian, dan tidak adanya penanganan yang baik oleh Departemen Imigrasi terhadap orang-orang ini."
Tetapi menurut Barns, pemerintah Australia mungkin harus mengeluarkan dana jutaan dolar lagi untuk membayar kompensasi untuk kasus gugatan yang sekarang ada di Papua Nugini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB