Imigrasi Australia Bayar Kompensasi Rp 2,3 M Bagi Gugatan Di Tahun 2016
Pemerintah Australia harus membayar kompensasi senilai $ 230 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) terhadap mereka yang mengajukan kasus kepada Departemen Imigrasi karena penahanan ilegal dan kecelakan yang mereka alami.
Ini adalah bagian dari 23 kasus pengajuan kompensasi yang diajukan antara 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017.
Dalam dokumen yang diperoleh Aliansi Pengacara Australia (Australian Lawyers Alliance), lewat UU Kebebasan Informasi, pengajuan kompensasi dilakukan berkenaan dengan para tahanan imigrasi.
Dalam satu kasus di Indonesia, kompensasi yang dibayarkan bernilai $ 32,313 (sekitar Rp 325 juta) karena cedera yang dialami dalam penahanan, sementara di Australia, jumlah total kompensasi untuk dua kasus adalah $ 69,508 (sekitar Rp 700 juta) untuk penahanan tidak sah.
Sembilan kasus melibatkan petugas yang bekerja di tempat penahanan, termasuk dua kasus dari pekerja di Manus Island yang mendapat ganti rugi $ 69.108.
Greg Barns dari the Australian Lawyers Alliance mengatakan angka ini barulah contoh kecil dari kasus yang diajukan terhadap Departemen Imigrasi.
"Klaim mengenai cedera pribadi (personal injury) akan dilakukan oleh mereka yang menderita cedera fisik atau mental sebagai akibat kelalaian, dan tidak adanya penanganan yang baik oleh Departemen Imigrasi terhadap orang-orang ini."
Tetapi menurut Barns, pemerintah Australia mungkin harus mengeluarkan dana jutaan dolar lagi untuk membayar kompensasi untuk kasus gugatan yang sekarang ada di Papua Nugini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Rekor Roti Terpanjang di Dunia Dipecahkan di Prancis
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB
- ABC Indonesia
Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:57 WIB - Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
Andrew Andika Diduga Doyan Selingkuh dengan Ani-ani, Istri Bongkar Kelakuan Suami
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:02 WIB - Jatim Terkini
Kisah Pilu Wanita di Ngawi Cabut Gigi Bungsu Berujung Maut, Begini Kronologinya
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:00 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB