Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Imigrasi Jakarta Pusat telah menangkap ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, Selasa (6/9).
Imigrasi merasa perlu menanyakan tujuan kedatangan ahli yang sempat memberi keterangan pada persidangan atas Jessica Kumala Wongso itu.
Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, anak buahnya masih memeriksa Beng Ong.
Namun, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran imigrasi oleh Beng Ong.
"Yang pasti kami dalami. Kami belum bisa (temukan pelanggaran). Tapi soal pemalsuan tidak ada, jauh dari pemalsuan," kata Tato di kantornya, Selasa (6/9).
Dia menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait hasil pemeriksaan sementara.
Namun, dia memastikan sudah mengirim keterangan Beng Ong terkait kedatangannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Baru kami dalami kalau sudah ada pemeriksaan lebih lanjut. Nanti sudah ada kesimpulannya, kami laporkan ke Ditjen Imigrasi pada kesempatan pertama,” tegasnya.