Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
Selasa, 06 September 2016 – 15:58 WIB
Tato menambahkan, tindakan lebih lanjut akan diambil setelah pemeriksaan tuntas.
“Hitam putihnya nanti di Ditjen Imigrasi. Kami cuma ngambil keterangan dan dalami. Nanti baru akan diambil tindakan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mempersoalkan status Beng Ong yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan Jessica pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Alasan jaksa, mestinya Beng Ong mengantongi visa khusus dan bukan sekadar visa kunjungan biasa.(mg4/jpnn)