Imigrasi Paksa Christian Bautista Pulang ke Filipina
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:51 WIB
Sebelum dideportasi, Christian kemarin (26/1) juga menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, Christian tidak hanya dideportasi tetapi juga dimasukkan dalam daftar tengkal sesuai pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemiigrasian. Pendeportasian Christian ke Filipina akan dikawal oleh petugas Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian. (ara/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM melakukan tindakan tegas terhadap penyanyi asal Filipina, Christian Bautista.