Imigrasi Periksa Mantan Pelatih Kukar dari Myanmar
Jumat, 06 Oktober 2017 – 19:28 WIB
''Akan kami dalami dengan memeriksa sejumlah saksi di Pacitan,'' ujar Najar.
Selain dideportasi, Hansson bakal dijerat pidana karena melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian.
Yakni, penyalahgunaan izin tinggal lantaran hanya memiliki izin wisata. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun kurungan. (mg8/irw/c18/diq/jpnn)