Imigrasi Pulangkan 14 WNA
Minggu, 30 Juni 2013 – 11:52 WIB
TARAKAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tarakan belakangan ini makin marak terlihat. Aktivitas mereka itu tak lepas dari pengawasan pihak terkait. Soal ini, pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II Kota Tarakan mengaku, telah melakukan pengawasan maksimal untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian lewat deteksi dini aktivitas WNA di akses masuk ke Tarakan, khususnya bandar udara. Kepada Radar Tarakan, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Kota Tarakan, Irdamsyah menjelaskan bahwa deteksi dini itu sudah dilakukan pihaknya sejak WNA masuk ke wilayah Indonesia, baik itu melalui bandara di Jakarta, Surabaya dan Balikpapan, terlebih kalau tujuannya adalah Kota Tarakan. Menurutnya, orang asing yang masuk ke Tarakan melalui penerbangan dari Jakarta, sudah bisa langsung diketahui tujuannya apakah sebaga turis, bekerja, atau hanya sekedar urusan bisnis. “Kita ada pengawasan juga di bandara, yaitu dijalani oleh anggota-anggota kita di pendaratan atau intel-intel kita di bandara,” bebernya.
Disebutkannya, di wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Tarakan yang meliputi 4 daerah di Kalimantan Utara, terdapat 31 perusahaan yang terdaftar memiliki tenaga kerja asing, dengan total 144 orang yang semuanya memiliki izin tinggal, baik itu sebagai pekerja atauapun urusan bisnis. “Itu diluar turis,” ujar Irdamsyah usai acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Penertiban Jasa Keimigrasian, Sabtu (29/6).
Dijelaskan, WNA yang menggunakan visa sebagai turis atau tengah dalam kunjungan bisnis, masa berlaku izin tinggalnya di setiap wilayah Indonesia, paling lama hanya 2 bulan. Sementara, untuk WNA dengan visa sebagai pekerja di sebuah perusahaan, izin tinggalnya bisa sampai 1 tahun. “Kalau turis tidak bisa diperpanjang izin tinggalnya, kalau sudah sampai 2 bulan, harus balik ke negaranya. Kalau dia pekerja, izin tinggalnya bisa diperpanjang,” jelasnya.
TARAKAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tarakan belakangan ini makin marak terlihat. Aktivitas mereka itu tak lepas dari pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB