Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iming-iming Bisnis Proyek Alkes, Karyawan BUMN Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:04 WIB
Iming-iming Bisnis Proyek Alkes, Karyawan BUMN Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah - JPNN.COM
Pelaku penipuan ditangkap. Ilustrasi. Foto: antara

jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang pria bernama Judhiono Subyanto (49), pelaku kasus penipuan modus kerja sama proyek pengiriman alat kesehatan (alkes).

Korbannya bernama Asyhari (49), karyawan BUMN.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian bermula pada 14 Oktober 2019 lalu.

Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan kerjasama proyek pengiriman alat-alat kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia.

"Pelaku menjanjikan membagi keuntungan kepada korban. Kemudian korban menyutujui proyek tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 67.500.000," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Selasa (2/3).

Kemudian, satu tahun berlalu, korban tak kunjung mendapatkan kembali uang modal dan keuntungan pun tak juga diterima.

Korban yang merasa curiga pun akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 21 Januari 2021.

Pada Senin (22/2) lalu, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pondok Gede.

Judhiono Subyanto termasuk orang pintar menipu. Karyawan BUMN bernama Asyhari berhasil diperdaya puluhan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close