Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan

Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan - JPNN.COM
Immanuel Ebenezer. Foto: Antara

Sekali lagi jangan intimidasi demokrasi yg pernah kita perjuangkan dengan cara-cara Preman.

Seperti diketahui, Forum Tanah Air merupakan organisasi yang didirikan para perantau asal Indonesia (diaspora) di berbagai negara.

Menurut aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung, FTA lahir di New York, sekitar tahun 2018 atau 2019.

“Banyak diaspora Indonesia yang bergabung di FTA. Mulai dari mahasiswa yang setelah lulus tapi tidak kembali ke Indonesia, sampai aktivis yang dulu sempat tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia. Saya juga ikut mendirikan organisasi itu,” ungkapnya dalam channel youtube Rocky Gerung Official, ditayangkan Sabtu (28/9) siang.

Ketua FTA Tata Kesantra menyatakan prihatin atas peristiwa pembubaran diskusi. "Ini sungguh memalukan. Apa yang kita alami hari ini, jauh lebih buruk dari perlakuan Orde Baru. Kita mundur 40 tahun ke belakang," katanya.

Sejumlah aktivis dan pengamat politik hadir dalam diskusi. Dari tiket parkir VIP, di antara: Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Siti Fadilah, Refly Harun dan banyak lagi.

Noel mengatakan, pembubaran paksa sebuah diskusi yang merupakan hak demokrasi setiap warga negara Indonesia, tidak bisa dibenarkan. Tak ada alasan dan tak ada celah yang bisa membenarkan tindakan demikian.

“Para pengacau itu membatalkan hak demokrasi warga untuk berkumpul dan bentuk TEROR terhadap DEMOKRASI dalam menyatakan pendapat. Pasal 28 UUD 1945: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” tuturnya.

Noel mengatakan, pembubaran paksa sebuah diskusi yang merupakan hak demokrasi setiap warga negara Indonesia, tidak bisa dibenarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close