Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:19 WIB
Di tingkat internasional, lanjut Rusli, banyak negara telah menghapus hukuman mati. Tercatat sebanyak 89 negara yang secara resmi menghapusnya untuk semua kejahatan, sedangkan 30 negara lainnya masih mencantumkan hukuman mati namun tak pernah lagi menerapkannya. "Tinggal 66 negara, termasuk Indonesia, yang kini masih memiliki dan menerapkan hukuman mati," kata Rusdi.
Rusdi berpendapat, telah tiba saatnya Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa beradab di dunia untuk mencoret vonis mati dari sistem hukumnya. Penghapusan hukuman mati itu bakal menjadi tonggak penegakan supremasi konstitusi.