Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:19 WIB
Menurut Rusdi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tak sungguh-sungguh menegakkan perintah Undang-undang Dasar 1945 terkait pengakuan hak hidup. Padahal katanya pula, hak hidup tak dapat dikurangi atau dibatasi dalam keadaan apapun, karena otomatis berarti penghilangan hak.
Penghormatan terhadap hak azasi manusia di masa pemerintahan Yudhoyono pun dicap baru bersifat normatif. Pemerintah hanya mengakui dan meletakkan hak azasi dalam bingkai peraturan yang ada, tanpa mengimplementasikannya.
Imparsial pun menyayangkan masih dijadikannya isu hukuman mati dalam kampanye peserta pemilihan umum. LSM ini menilai bahwa langkah tersebut tak sejalan dengan semangat dan tata nilai hak azasi manusia, serta tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Kampanye dengan isu pemberlakuan hukuman mati hanyalah cara mendongkrak perolehan suara.