Implementasi MOU Helsinki Ditunggu
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 14:20 WIB
BANDA ACEH--Dari 71 butir kesepakatan damai MOU Helsinki terdapat sejumlah poin penting belum diimplementasikan. Padahal proses perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berjalan tujuh tahun. Demikian kata dokter Zaini Abdullah yang akrab disapa Doto, saat membuka acara penjaringan pendapat masyarakat tentang implementasi MOU Helsinki dan Undang - Undang Pemerintah Aceh (UUPA), di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Poin - poin yang belum terimplementasikan tersebut, kata Zaini adalah soal pengaturan sistem pengelolaan bandara dan pelabuhan laut. Seharusnya pengelolaannya diberikan penuh kepada Pemerintah Aceh. Kemudian, soal peradilan untuk kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat semasa konflik. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh masih belum jelas sampai sekarang, begitu juga dengan pembentukan komisi bersama penyelesaian klaim yang diamanahkan dalam MoU Helsinki.
Hal yang sama juga terjadi dalam UUPA pemerintah pusat, seharusnya menerbitkan 9 Peraturan Pemerintah (PP) dan 3 Peraturan Presiden ( Perpres) sebagai turunan dari UU tersebut. Namun, pada kenyataanya, sampai sekarang ada 5 PP dan 1 Perpres yang belum selesai. "Kami sudah beberapa kali menanyakan masalah ini kepada Pemerintah Pusat. Tapi tampaknya semua tuntutan itu belum bisa dipenuhi dalam waktu dekat," ujar Gubernur.
BANDA ACEH--Dari 71 butir kesepakatan damai MOU Helsinki terdapat sejumlah poin penting belum diimplementasikan. Padahal proses perdamaian antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB