Impor 72.500 Ekor Sapi Terkendala Izin Kementan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan berencana memberikan izin impor 72.500 sapi siap potong dari 12 importir. Importasi itu dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Idul Adha.
Sayangnya saat ini, proses importasi sapi yang bakal didatangkan dari Australia itu masih terkendala surat rekomendasi kesehatan dari Kementerian Pertanian.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) untuk 12 importir tersebut. Sebab pihaknya masih menunggu surat rekomendasi kesehatan dari Kementerian Pertanian. Berdasarkan prosedur, jika surat rekomendasi tidak keluar maka SPI tidak bisa berlaku.
"Rekomendasi dari Kementan kan terkait kesehatan, karantina, dan keamanan pangan. Kalau itu belum turun ya SPI tidak akan bisa digunakan," terangnya
Gita menuturkan alasan Kementan belum mengeluarkan rekomendasi karena ingin diusulkan dulu di rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Gita pun hanya bisa menunggu keputusan dari rapat tersebut. Namun dia menghimbau, keputusan tersebut harus segera ditetapkan agar permintaan selama Idul Adha bisa terpenuhi. Jika importasi terlambat Gita khawatir, harga daging bakal kembali melesat.
Di tempat terpisah, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengakui saat ini pihaknya masih memeriksa prosedur rekomendasi teknisnya. Rekomendasi itu terkait kelayakan produk pangan impor.
Dia berkata, proses kajian itu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun dia berjanji dalam waktu dekat pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi tersebut. "Mungkin dua hari akan selesai," ucapnya.
Dia juga menegaskan, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya saat ini Kementerian Pertanian hanya mengeluarkan rekomendasi teknis yang berhubungan dengan kesehatan. Sedangkan volume, waktu, dan perusahaan yang dipilih sudah kekuasaan dari Kementerian Perdagangan.