Impor Daging Sapi Terindikasi Melanggar
BPK Tuntaskan Proses AuditKamis, 28 Februari 2013 – 06:06 WIB
Sebelumnya, BPK telah mengaudit pengadaan impor daging sapi secara rutin sejak 2010. Kesimpulannya, pengadaan impor selalu melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan. Kesimpulan lainnya adalah ketidakcocokan antara Kementerian Pertanian, Badan Karantina, serta Ditjen Bea dan Cukai terkait dengan data impor dan realisasi pengadaan yang selalu melebihi tanda terima. "Kuota selalu naik, di sini ada indikasi kerugian negara," ungkap Ali Masykur.
Di sisi lain, kemarin KPK kembali memeriksa saksi-saksi dan tersangka suap terkait kuota impor daging sapi di Kementan. KPK kembali memeriksa bos PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman. Setelah diperiksa, pendiri PT Indoguna tersebut yakin tidak akan menjadi tersangka. "Saya tidak mungkin menjadi tersangka," kata Elisabeth.
Dalam kasus suap impor daging, KPK menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Nama Luthfi terseret setelah pada Selasa (29/1) KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, yang menerima Rp 1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah, Juard, dan Arya juga ditetapkan sebagai tersangka. Elisabeth adalah ibunda Arya.