Impor Garam Menuai Kecurigaan, Ada Apa?
Kamis, 01 Februari 2018 – 12:30 WIB
Yaitu, aparat penegak hukum dan koperasi petani yang mewakili petani lokal. Agar distribusi terpantau dan tidak bocor.
"Usulan ini semata-mata untuk melindungi petani garam lokal dan memastikan impor garam bukan untuk memburu rente, melainkan untuk pemenuhan kebutuhan industri non-pangan," pungkas Suhaimi.(gir/jpnn)