Impor LNG, Kebijakan Energi Nasional Lemah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Komisi VII Rofi' Munawar menilai langkah pemerintah yang berkeras diri mengimpor Liquid Natural Gas (LNG) dari Singapura menunjukan lemahnya kebijakan kedaulatan energi nasional dan pengelolaan Neraca gas yang tidak cermat.
"Kerasnya usaha pemerintah untuk mengimpor LNG dari Singapura membuktikan minimnya terobosan dan tidak cermat dalam mengelola neraca gas nasional. Sudah sepantasnya Pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri," ujar Rofi' dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta.
Rofi' memaparkan, produksi gas bumi Indonesia pada 2016 mencapai 6775 MMSCFD.
Sebagian besar gas bumi tersebut yaitu 59 % atau sebanyak 3.997 MMSCFD digunakan di dalam negeri.
Sementara sisa 41 % nya atau sebesar 2778 MMSCFD diekspor ke luar negeri yang terdiri dari ekspor LNG 29,36% dan ekspor gas pipa 11,55%.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menambahkan, saat ini sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi sektor industri di luar pupuk yaitu sebesar 23,26 %.
Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58%. Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 % atau sebanyak 584 MMSCFD.
Kementerian ESDM mengatakan pengadaan proyek listrik 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1100 MMSCFD.