Impor Sayur dan Buah di FTZ BBK Tunggu Permentan Direvisi
Senin, 30 Januari 2012 – 21:21 WIB
BATAM - Dewan Kawasan (DK) Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) masih menunggu jawaban dari Kementerian Pertanian terkait permohonan revisi Permentan Nomor 89 2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan atau Sayuran Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris DK FTZ BBK Jon Arizal. Menurutnya, saat ini permohonan dikembalikannya izin impor produk holtikultura ke wilayah FTZ BBK sedang dikaji Kementerian Pertanian. "Masalahnya adalah, para Dirjen di Kementerian Pertanian belum memahami UU Nomor 44 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) BBK," kata Jon Arizal seperti dilansir Batam Pos edisi hari ini.
Menurut Jon, sesuai UU tersebut Batam, Bintan dan Karimun diperbolehkan mengimpor semua jenis barang selain yang dilarang. Khususnya untuk jenis barang kebutuhan industri dan konsumsi.
Meski begitu, BBK tetap akan mengikuti ketentuan nasional. Misalnya terkait perizinan dan kuota yang diperbolehkan. Sehingga kebijakan impor barang ke wialayh FTZ BBK tidak akan mengganggu pasar dalam negeri.
BATAM - Dewan Kawasan (DK) Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) masih menunggu jawaban dari Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
Selasa, 19 November 2024 – 16:04 WIB - Sumsel
36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
Selasa, 19 November 2024 – 16:00 WIB - Daerah
Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
Selasa, 19 November 2024 – 13:54 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB