Impor Sayur dan Buah di FTZ BBK Tunggu Permentan Direvisi
Senin, 30 Januari 2012 – 21:21 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri yang juga Ketua DK FTZ BBK M Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menggelar audiensi dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Selasa (17/1) lalu. Intinya, dalam audiensi tersebut Dewan Kawasan meminta supaya BBK tetap mendapat kewenangan mengimpor buah dan sayur langsung dari luar negeri, seperti sebelumnya.
Audiensi ini menanggapi terbitnya Permentan nomor 89 Tahun 2011 yang menyebutkan hanya ada empat pintu masuk buah dan sayur impor. Yakni Pelabuhan Belawan Sumatra Utara, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar Sulawesi Selatan, Pelabuhan Tanjungperak Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Padahal sebelumnya pelabuhan di Batam diizinkan mengimpor produk-produk holtikultura.(par/jpnn)