Impor Tak Terbendung, Pemerintah Diminta Lebih Berani
Senin, 18 Oktober 2010 – 02:02 WIB
"Peraturan tersebut adalah kebijakan membendung barang impor. Penerapaan ini tidak melanggar ketentuan aturan perdagangan internasional maupun ketentuan perdagangan bebas yang mengikat Indonesia," ujarnya.(gen)
JAKARTA - Pelaku usaha mulai mengkhawatirkan tingginya arus impor sepanjang tahun 2010 ini. Pemerintah diminta lebih sensitif dengan memfungsikan