Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Importasi Emas Batangan yang Dilakukan PT Antam Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 25 Mei 2023 – 14:44 WIB
Importasi Emas Batangan yang Dilakukan PT Antam Sudah Sesuai Prosedur - JPNN.COM
Ahli Metalurgi dari ITB Imam Santoso menyebut importasi emas batangan yang dilakukan PT Antam sudah sesuai prosedur. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Proses importasi emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Demikian dikemukakan ahli metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Imam Santoso.

"Proses importasi emas PT Antam saya kira tidak ada masalah, karena emas ketika impor itu sudah ada kodenya dan sangat spesifik. Pajaknya juga sangat spesifik," ujar Imam dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Menurut Imam, emas dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan yang diimpor adalah dalam bentuk cast bar.

Berdasarkan keilmuan metalurgi, pembuatan cast bar 1 kilogram yang dimaksud melibatkan proses yang cukup sederhana, yaitu emas hasil pemurnian electro-refining dilebur, lalu dicetak dan kemudian diberi tanda.

Menurut standar London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan ini harus ditandai (marking) dengan logo dan nomor seri.

"Tetapi kalau emas yang sudah dijual di sini (Indonesia) itu sudah tidak mentah lagi dan sudah tinggi pajaknya," kata dosen Program Studi Teknik Metalurgi ITB ini.

Hasil yang sudah diolah lagi ini masuk ke dalam kategori mint bar, yaitu emas yang diperoleh dari bahan baku emas batangan 1 kilogram (cast bar) yang telah melalui pemrosesan lanjutan.

Ahli Metalurgi dari ITB menyebut importasi emas batangan yang dilakukan PT Antam sudah sesuai prosedur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News